Hikmah Pernikahan dalam Islam. Hikmah pernikahan sangat erat kaitannya dengan tujuan diciptakannya manusia di muka bumi. Allah menciptakan manusia dengan tujuan memakmurkan bumi, di mana segala isi dan ketentuan di dalamnya diciptakan untuk kepentingan manusia itu sendiri. ADVERTISEMENT. Ada begitu banyak hikmah pernikahan yang dapat digali Menurut Hukum Islam terdapat . ketentuan-ketentuan bahwa orang tidak . boleh mengikat tali per kawinan dan . pertalian yang disebut muhrim, disebabkan pertalian darah, pertalian . Hasil penelitian menunjukkan setidaknya terdapat 3 poin mendasar yang harus disiapkan oleh seseorang, atau menjadi dasar dari edukasi pra nikah yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental, dan kesiapan Pernikahan menurut Islam bertujuan memperoleh kedamaian, kecintaan dan kasih sayang. Dalam akad pernikahan terdapat syarat dan rukun yang harus dipenuhi Salah satu rukun akad pernikahan menurut jumhur ulama adalah harus dihadiri oleh dua orang saksi yang adil.Tetapi kehadiran saksi dalam akad pernikahan tersebut terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama, Undang-Undang Perkawinan, dan A MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN IMPLEMENTASINYA DI PENGADILAN AGAMA JAKARTA SELATAN PERSPEKTIF KEADILAN JENDER . Tesis . Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Syarat . Memperoleh Gelar Magister Hukum (M.H.) Oleh: D. ANIEL ALFARUQI. NIM: 21150435000005 . PROGRAM STUDI MAGISTER HUKUM KELUARGA. FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM . UNIVERSITAS ISLAM Tujuan hukum Islam adalah terciptanya kedamaian di dunia akhirat. Untuk bisa menegakkan itu, hukum Islam harus siap menghadapi kejadian-kejadian baru yang timbul termasuk dalam urgensi agama dalam kehidupan keluarga. Untuk itu pengkajian filsafat hukum Islam mutlak diperlukan, karenamampu menjawab tantangan zaman dan merupakan hukum See Full PDFDownload PDF. KONSEP PEMINANGAN ATAU KHITBAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Anisa Ayu Risnani Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro Jl. Ki Hajar Dewantara No.15A, Iringmulyo, Metro Timur, Kota Metro 34112 E-mail: aayurisnani@gmail.com Abstract This article presents the concept of marriage in islam. Preaching is a step before the Oleh sebab itu syariat Islam membuat aturan yang begitu lengkap tentang masalah waris yang terdapat dalam Alquran seperti (QS. An-Naml: 16 dan An-Nisa : 7-12) 1. Selain dari pada hukum Islam, hukum perdata (Burgerlijk Wetboek) juga ketat mengatur tentang waris dikarenakan aturan ini berlaku khusus kepada masyarakat nonmuslim. Rasulullah SAW telah menyebutkan dua hari yang dimuliakan dan patut dirayakan, yakni Idul Fitri dan Idul Adha. “Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian untuk keduanya dua hari yang lebih baik dari keduanya: Idul Adha dan Idul Fitri.” [Dikeluarkan oleh Imam Ahmad di dalam Musnadnya, No. 11595, 13058, 13210]. Berikut adalah B. Perceraian Menurut Hukum Islam dan Hukum Positif. 1. Pengertian Perceraian. Pasal 38 Undang-undang No. 1 Tahun 1974 menyebutkan bahwa, perkawinan dapat putus karena kematian, perceraian, dan karena keputusan pengadilan. Secara khusus Undang-undang perkawinan tidak memberikan definisi mengenai perceraian, namun perceraian secara umum adalah cDOvmB.