Soal UTS Pendidikan Kewarganegaraan 1. Sejarah jati diri bangsa Indonesia merupakan perwujudan identitas nasional. Dibawah ini yang bukan bagian dari jati diri bangsa Indonesia adalah a. Perang Aceh b. Sumpah pemuda 1928 c. Perang dunia II d. Perlawanan Pati Unus (1512-1513) e. Masa kejayaan nusantara 2.
belakangi perlu pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi, yaitu latar belakang eksternal dan internal, kemudian ditambah lagi latar belakang menurut pandangan penulis, sebagai berikut : 1. Eksternal Didasarkan atas kuatnya pengaruh global dan modernisasi dewasa ini.
A. Latar Belakang. Pendidikan Kewarganegaraan adalah salah satu mata pelajaran yang diwajibkan dari tingkat Sekolah Dasar, menengah, hingga Perguruan Tinggi. Hal ini dimaksudkan agar dapat memupuk karakter siswa untuk memiliki rasa nasionalisme, juga membentuk karakter sosial dan karakter bangsa sejak dini. Karakter Bangsa adalah perilaku yang
SOAL UJIAN TENGAH SEMESTER 116 MATA KULIAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DOSEN PENGAMPU: DR. NURāAENI MARTA, SS.,M JAWABLAH PERTANYAAN DI BAWAH INI! 1. Mengapa mata kuliah PKn sangat penting dan dijadikan mata kuliah umum? apa manfaat dari mata kuliah ini untuk kalian sebagai mahasiswa?
Dasar mengapa Pendidikan Kewarganegaran diajarkan hingga perguruan Tinggi ada pada Pasal 37 ayat (1) dan (2) UU Nomor 20 Tahun 203 mengenai Sistem Pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan wajib dimuat dalam kurikulum pendidikan dasar, menengah hingga perguruan tinggi.
Tugas Tutorial 1 ini berkaitan dengan Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan, Wawasan Nusantara dan Geopolitik Indonesia, serta Ketahanan Nasional dan Geostrategi Indonesia Petunjuk mengerjakan tugas: Panjang jawaban per soal antara 500 ā 700 kata.
Makin tinggi jenjangnya, tentu saja materinya lebih luas dan kompleks. Pendidikan Kewarganegaraan adalah suatu mata pelajaran yang merupakan satu rangkaian proses untuk mengarahkan peserta didik menjadi bertanggung jawab sehingga dapat berperan aktif dalam masyarakat sesuai ketentuan Pancasila dan UUD NKRI 1945 (Madiong, 2018).
Kemutakhiran isi buku Menurut saya pada buku āPendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggiā karya Apiek Gandamana, S., M., sudah cukup relevan bagi para pembaca dan mahasiswa karena telah dilengkapi dengan rangkuman, sumber referensi yang memadai, serta soal-soal yang berupa pertanyaan untuk menguji wawasan kita di setiap akhir bab.
Demikian pula pada ayat (2) huruf b dinyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat pendidikan kewarganegaraan. Bahkan dalam UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi lebih eksplisit dan tegas dengan menyatakan nama mata kuliah kewarganegaraan sebagai mata kuliah wajib.
pendidikan kewarganegaraan di sejumlah negara. Ada istilah kunci yang sudah banyak dikenal untuk menelusuri pendidikan kewarganegaraan di negara lain. Berikut ini adalah istilah pendidikan kewarganegaraan hasil penelusuran Udin S. Winataputra (2006) dan diperkaya oleh Sapriya (2013) sebagai berikut.
K07M.